Tentang TK Santo Markus
TK SANTO MARKUS mulai berdiri sejak ditetapkan pada tanggal 10 April 1972 sesuai dengan Akte Yayasan No.10 Tahun 1972. TK SANTO MARKUS didirikan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta berupaya mengembangkan satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak di tiap kecamatan.
TK SANTO MARKUS menempati lahan selus 632, 56 M2. Posisinya berada disamping SD SANTO MARKUS yang beralamat di Jalan Kelapa Gading III No.38 Jakarta Timur.
Di bukanya TK SANTO MARKUS di lingkungan Kelurahan Kramat Jati diharapkan dapat menampung anak-anak usia dini yang berada di lingkungan TK SANTO MARKUS. Respon positif dari lingkungan dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta serta Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan TK SANTO MARKUS yang sangat mendukung didirikannya TK SANTO MARKUS.